Archive for April 2012

Polantas Tempelkan Diri di Depan Bus Hanya untuk Menilang

 
HANOI - Aksi polisi lalu lintas (polantas) di Vietnam ini patut diacungi jempol. Dengan penuh keberanian, dirinya melompat ke bagian depan bus yang melanggar peraturan, karena bus itu tidak mau ditilang.


Letnan Nguyen Manh Phan meminta Phung Hong Phuong agar menghentikan bus yang dikemudikannya karena bus itu melintas di jalan yang berlawanan arah. Namun Phuong menolak untuk menerima surat tilang dari Nguyen dan tetap menancapkan gas.

Nguyen akhirnya melakukan tindakan yang berbahaya, dirinya melompat ke bus tersebut dan bertahan di depan kaca bus. Nguyen berharap bus itu berhenti dan menerima surat tilangnya. Namun bus yang dikemudikan Phuong tetap melaju dengan kecepatan cepat di jalanan. Nguyen pun tampak bergelantungan di depan bus tersebut. Demikian seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (13/4/2012).

Tindakan berani yang dilakukan Nguyen terekam kamera dan disiarkan di situs Youtube. Phuong akhirnya menyerah dan menghentikan busnya. Sopir bus itu juga mendapat dakwaan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan.

Nguyen sadar, dirinya melakukan tindakan yang berbahaya, namun Nguyen menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukannya sesuai dengan prosedur.(AUL)
Sumber : http://international.okezone.com/read/2012/04/13/214/611150/polantas-tempelkan-diri-di-depan-bus-hanya-untuk-menilang 

Posted in | Leave a comment

Liberalisasi BBM

Pro dan kontra kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengundang aksi protes di berbagai tempat sebenarnya bukan semata soal teknis hitungan harga dan besaran subsidi dalam APBN.

Konteks persoalannya harus dilihat bahwa BBM adalah komoditas strategis. Selain faktor penggerak perekonomian, BBM juga memiliki daya tarik bisnis yang keuntungannya menggiurkan. Dengan demikian, pertarungan politik dalam mempengaruhi kebijakan harga BBM tidak sekadar tarik-menarik kepentingan politik di dalam negeri Indonesia.

Pertarungan tersebut selain melibatkan kelompok kepentingan di Indonesia, juga melibatkan pihakpihak eksternal yang berkepentingan untuk melepas kebijakan harga BBM kepada mekanisme pasar.

Kepentingan eksternal tersebut bisa dilihat setidaknya sejak pemerintah menandatangani letter of intent (LoI) dengan International Monetary Fund (IMF) pada 1998. Sejak saat itu pemerintah sudah menjalankan agenda liberalisasi dengan menghapuskan subsidi harga BBM. Kemudian dilanjutkan pada 1999 melalui rancangan UU Migas.

Pada 2000 pemerintah menerima utang dari Amerika dan melalui USAID yang bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IDB) dan World Bank (WB) untuk menyiapkan draf UU Migas yang mengakomodasi semangat liberalisasi sektor energi secara menyeluruh.

Posted in | Leave a comment

Syariah RI Lebih Menonjol Ketimbang Timur Tengah

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar seharusnya Indonesia menjadi global trader syariah.

Total keuangan syariah Indonesia, disebutkan Halim, secara total masih dalam ranking ke-13 dari 25 peringkat terbesar di dunia dari data 2010.

"Walaupun industri keuangan syariah di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia namun industri syariah baru masuk ke ranking 13 dari 25 peringkat terbesar dunia," ujar Halim di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Bisnis modal maupun jenis usaha, menurut Halim lebih banyak tergantung di pasar modal. "Di Indonesia lebih banyak diarahkan kepada sektor riil. Jika dilihat ruhnya lebih menonjol dibanding di Timur Tengah," ungkap Halim.

Sampai saat ini ada beberapa calon bank baru yang akan bergerak di syariah. Mengingat pertumbuhan total aset syariah yang lebih besar dari pada nonsyariah.

"Ekspansi syariah tumbuh lebih pesat dalam dua tahun terakhir, ini disebabkan adanya kepastian hukum seperti UU sukuk yang menunjang perkembangan perbankan syariah," terang Halim.

Halim mengharapkan bank-bank syariah dapat berkompetisi dengan perbankan konvensional terutama dalam pemanfaatan teknologi. 
sumber : http://economy.okezone.com/read/2012/04/13/457/611206/syariah-ri-lebih-menonjol-ketimbang-timur-tengah


Posted in | 1 Comment

Uang Dinar Emas dan Dirham Perak – Solusi Islam Mengatasi Riba dan Inflasi/Kemiskinan

Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Dalam hal ekonomi atau mata uangpun Allah dan RasulNya mengajarkan kepada kita sehingga bisa didapat masyarakat yang sejahtera. Meninggalkannya hanya akan mendapat murka di dunia dan juga diakhirat. Islam mengajarkan kita untuk memakai uang emas Dinar (4,25 gram emas 22 karat), uang perak Dirham (2,975 gram perak), dan uang Fulus (koin tembaga atau logam lain yang nilainya di bawah Dirham).
Satu penyebab kemiskinan adalah inflasi. Yaitu turunnya nilai mata uang dibanding dengan harga barang-barang yang jadi kebutuhan rakyat. Sebagai contoh, tahun 2004 harga nasi+telor di warung Tegal paling Cuma Rp 4.000. Di tahun 2010 ini nilainya jadi Rp 6.000. Padahal banyak orang yang gajinya tidak naik selama kurun waktu tersebut. Kalau pun ada yang naik, tidak sebesar kenaikan harga barang.
Artinya jika dengan uang Rp 360 ribu orang bisa makan 90x (3x sehari) pada tahun 2004, maka pada tahun 2010 dia hanya bisa makan 60x (2x sehari) saja!
Akibat berbagai kenaikan harga barang yang sudah jadi “Kebijakan” Pemerintah, maka nilai rupiah terus menurun. Jika sebelum Krisis Moneter tahun 1997-1998 nilai rupiah adalah sekitar Rp 2.200 per 1 US$, sekarang nilainya turun jadi Rp 9.500 per 1 US$. Ini adalah “Kebijakan Pemiskinan Massal” melalui kebijakan kenaikan harga yang mendorong turunnya nilai rupiah atau inflasi.
Tahun 1970 kita bisa naik haji dengan biaya Rp 182 ribu. Tahun 2011 ONH naik jadi Rp 31 juta. Dalam 40 tahun naik 170x lipat. Tahun 1970 orang yang gajinya Rp 182 ribu/bulan adalah para direktur. Sekarang di tahun 2010 ini jangankan digaji Rp 182 ribu. Digaji Rp 400 ribu/bulan pun banyak pembantu yang ogah! Ini karena nilai rupiah yang terus turun.

Posted in | Leave a comment

Sekilas Tentang Bank Syari'ah

Apakah yang di maksud dengan Bank Syariah...?

Bank Syari'ah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syari'ah (hukum) islam. Sedangkam yang dimaksud dengan prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana, pembiayaan,kegiatan usaha dan kegiatan lainya yang dinyatakan sesuai syari'ah.

Bank Syari'ah pada dasarnya sama seperti bank komersial lainnya yang sudah ada selama ini, berlaku untuk semua lapisan masyarakat, hanya saja dalam kegiatan oprasionalnya Bank Syari'ah itu berdasarkan pada prinsip syari'ah.

Bagaimana Sejarah Lahirnya Bank Syari'ah...??

BANK SYARI'AH PERTAMA DI DUNIA.
         Perbankan Syari'ah pertama kali muncul di Mesir dengan nama Mith Ghamr. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambilbenyk sebuah bank simpanan yang berbasis Profit Sharing (pembagian laba) di kota Mith Ghamar pada tahun 1963, karena gejolak politik saat itu, oprasianal Mith Ghamr hanya bertahan hingga tahun 1967, dan saat itu sudah bediri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir.

BANK SYARI'AH PERTAMA INTERNASIONAL.
         Pada tingkat Internasional, berdirilah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1974 yang disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi konferensi Islam (OKI). Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan dana bagi proyek pembangunan di negara-negara onggotanya. IDB menyediakan jasa finansial yang berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara anggotanya, dan secara eksplisit menyatakn diri berdasar nilai-nilai Syari'ah.

BANK SYARI'AH DI INDONESIA.
         bank Syari'ah pertama di Indonesia bermula dari prakarsa Majelis Ulama Indonesia pada Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang dilakuakan pada tanggal 18-20 Agustus 1990 di Cisarua,Bogor. Hasil lokakarya ini didukung oleh eksponen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim. Sebagai tindak lanjut pada tahun 1991 ditandatangani Akta Pendirian PT.Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank Umum Syariah pertama di Indonesia.

Karateristik Bank Syari'ah
Universal
Untuk setiap orang tanpa memandang pebedaan kemampuan ekonomi maupun perbedaan agama.
2.      Adil
Memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak serta memperlakukan suatu sesuai posisinya yang melarang adanya unsur maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), gharar (ketidak jelasan), haram, riba (MAGHRIB).
3.      Transparan
Dalam kegiatan bank syari’ah selalu terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
4.      Seimbang
Mengembangkan sector keuangan melalui aktivitas perbankan syari’ah yang mencakup pengembangan sektor ril  dan UMKM.
5.      Maslahat
Bermanfaat dan membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan.
6.      Variatif
Produk bervariasi mulai dari tabungan haji dan umrah, tabungan umum,giro,deposito, pembiayaan yang bersifat bagi hasil, jual beli dan sewa, sampai kepada produk jasa kostudian, jasa transfer dan  jasa pembayaran (debit card,syariah charge)
7.      Fasilitas
Penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah, wakaf, dana kebaikan (qard), memiliki fasilitas ATM, mobile banking, internet banking dan inter-koneksi antar bank syariah.

Apakah yang dimaksud dengan akad…??

Akad merupakan pernyataan ketertarikan antara bank syariah dan nasabahnya  yang merupakan dasar untuk melakukan transaksi bank syariah. Tanpan akad seluruh transaksi yang dilakukan tidak sah menurut syariah Islam.
Karena semua transaksi  di perbankan syariah harus dimulai dengan akad antara bank syariah dan nasabahnya.
Sekilas tentang BPR syariah

BPR syariah adalah BRP yang di izinkan beroprasi dengan sistim syariah di Indonesia. Dasar hukm dan Oprasional BPR Syariah mengacu  kepada undang-undang nomor 10 tahun 1998. BPR Syariah didirikan untuk melayani masyarakat usaha kecil dan Mikro (UKM)

Prinsip Syariah Dan Usaha Dalam BPR Syariah

 Prinsip syariah dalam BPR berlaku sama dengan Bank Umum Syariah untuk transaksi pendanaan (tabungan dan deposito). Pembiayaan dan jasa lainnya.

 
 to be continue.....

Posted in | 1 Comment