Sekilas Tentang Bank Syari'ah

Apakah yang di maksud dengan Bank Syariah...?

Bank Syari'ah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syari'ah (hukum) islam. Sedangkam yang dimaksud dengan prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana, pembiayaan,kegiatan usaha dan kegiatan lainya yang dinyatakan sesuai syari'ah.

Bank Syari'ah pada dasarnya sama seperti bank komersial lainnya yang sudah ada selama ini, berlaku untuk semua lapisan masyarakat, hanya saja dalam kegiatan oprasionalnya Bank Syari'ah itu berdasarkan pada prinsip syari'ah.

Bagaimana Sejarah Lahirnya Bank Syari'ah...??

BANK SYARI'AH PERTAMA DI DUNIA.
         Perbankan Syari'ah pertama kali muncul di Mesir dengan nama Mith Ghamr. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambilbenyk sebuah bank simpanan yang berbasis Profit Sharing (pembagian laba) di kota Mith Ghamar pada tahun 1963, karena gejolak politik saat itu, oprasianal Mith Ghamr hanya bertahan hingga tahun 1967, dan saat itu sudah bediri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir.

BANK SYARI'AH PERTAMA INTERNASIONAL.
         Pada tingkat Internasional, berdirilah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1974 yang disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi konferensi Islam (OKI). Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan dana bagi proyek pembangunan di negara-negara onggotanya. IDB menyediakan jasa finansial yang berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara anggotanya, dan secara eksplisit menyatakn diri berdasar nilai-nilai Syari'ah.

BANK SYARI'AH DI INDONESIA.
         bank Syari'ah pertama di Indonesia bermula dari prakarsa Majelis Ulama Indonesia pada Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang dilakuakan pada tanggal 18-20 Agustus 1990 di Cisarua,Bogor. Hasil lokakarya ini didukung oleh eksponen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim. Sebagai tindak lanjut pada tahun 1991 ditandatangani Akta Pendirian PT.Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank Umum Syariah pertama di Indonesia.

Karateristik Bank Syari'ah
Universal
Untuk setiap orang tanpa memandang pebedaan kemampuan ekonomi maupun perbedaan agama.
2.      Adil
Memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak serta memperlakukan suatu sesuai posisinya yang melarang adanya unsur maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), gharar (ketidak jelasan), haram, riba (MAGHRIB).
3.      Transparan
Dalam kegiatan bank syari’ah selalu terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
4.      Seimbang
Mengembangkan sector keuangan melalui aktivitas perbankan syari’ah yang mencakup pengembangan sektor ril  dan UMKM.
5.      Maslahat
Bermanfaat dan membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan.
6.      Variatif
Produk bervariasi mulai dari tabungan haji dan umrah, tabungan umum,giro,deposito, pembiayaan yang bersifat bagi hasil, jual beli dan sewa, sampai kepada produk jasa kostudian, jasa transfer dan  jasa pembayaran (debit card,syariah charge)
7.      Fasilitas
Penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah, wakaf, dana kebaikan (qard), memiliki fasilitas ATM, mobile banking, internet banking dan inter-koneksi antar bank syariah.

Apakah yang dimaksud dengan akad…??

Akad merupakan pernyataan ketertarikan antara bank syariah dan nasabahnya  yang merupakan dasar untuk melakukan transaksi bank syariah. Tanpan akad seluruh transaksi yang dilakukan tidak sah menurut syariah Islam.
Karena semua transaksi  di perbankan syariah harus dimulai dengan akad antara bank syariah dan nasabahnya.
Sekilas tentang BPR syariah

BPR syariah adalah BRP yang di izinkan beroprasi dengan sistim syariah di Indonesia. Dasar hukm dan Oprasional BPR Syariah mengacu  kepada undang-undang nomor 10 tahun 1998. BPR Syariah didirikan untuk melayani masyarakat usaha kecil dan Mikro (UKM)

Prinsip Syariah Dan Usaha Dalam BPR Syariah

 Prinsip syariah dalam BPR berlaku sama dengan Bank Umum Syariah untuk transaksi pendanaan (tabungan dan deposito). Pembiayaan dan jasa lainnya.

 
 to be continue.....

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

One Response to Sekilas Tentang Bank Syari'ah